- Back to Home »
- PENGERTIAN GENDER DAN SEJARAH FEMINISME
Posted by : Unknown
Selasa, 10 Desember 2013
BY. Ishak hariyanto
Ketika
kita berbicara tentang “Gender” pasti kebanyakan orang mengatakan bahwa gender
adalah identik dengan perempuan atau
feminim, yang lemah lembut, cantik, keibuan dan posisinya hanya diam dirumah atau
manusia kedua setelah laki-laki, tetapi definisi dan asumsi seperti hanya bagi
kalangan yang belum cukup memahami apa yang sebenarnya yang dimaksud dengan
gender. Maka dari itu mari kita melihat definisi menurut para ahli languistik,
ilmuan barat dan ilmuan muslim yang ditinjau dari arti katanya agar pengertian
gender itu sendiri bisa kita pahami dan
bisa mengambil benang merahnya untuk bisa kita jadikan sebagai khazanah pengetahuan
kita.
A.
Pengertian
Gender
1). Gender
menurut ahli languistik dan tokoh barat
Dalam
kamus bahasa inggris yang ditulis oleh (John
M. Echols dan Hasan Sadhily 1983).
Kata
“Gender” berasal dari bahasa inggris
yang berarti jenis kelamin, dan secara umum pengertian gender adalah perbedaan
yang tampak antara laki-laki dan perempuan apabila dilihat dari nilai dan
tingkah laku.
Dalam
Women Studies ensiklopedia dijelaskan
bahwa Gender adalah suatu konsep kultural yang berupaya membuat perbedaan dalam
hal peran, perilaku, mentalitas dan karakteristik emosional antara laki-laki
dan perempuan yang berkembang dalam masyarakat.
Sedangkan
menurut Hilary M. Lips dalam bukunya yang berjudul Seks And Gender . Gender adalah sebagai harapan-harapan budaya
terhadap laki-laki dan perempuan, misalnya perempuan dikenal dengan lemah lembut,
cantik, emosional dan keibuan.
Sedangkan
laki-laki dianggap kuat, perkasa, jantan, rasional, tetapi ciri-ciri dan sifat
itu bisa saling dipertukarkan, misalnya laki-laki lemah lembut ada perempuan
yang kuat, rasional dan perkasa, perubahan dan ciri-ciri tersebut dapat terjadi
dari tempat ke tempat yang lain.
2). Gender Dalam
Islam
Gender
dalam konsep Islam berpedoman dalam ayat Al-qur’an yang berbunyi “Sesungguhnya segala sesuatu kami diciptakan
dengan Qadar” (Qs. Al-Qamar:49). Menurut para pemikir Islam mengartikan Qadar
disini dengan ukuran-ukuran dan sifat-sifat yang sudah ditetapkan oleh Allah
SWT bagi segala sesuatu dan itu dinamakan kudrat, jadi laki-laki dan perempuan
sebagai individu dan jenis kelamin memiliki kudratnya masing-masing.
Kudrat
yang dimaksud disini adanya perbedaan antara laki-laki dan perempuan tidak
dapat disangkal karena tuhan sudah menciptakan antara laki-laki dan perempuan memiliki
kudrat masing-masing, perbedaan tersebut paling tidak dari segi biologisnya.
Tetapi bagaimana tentang perbedaan perempuan dan laki dalam kacamata Islam,
bahwa beberapa statement mengatakan perempuan
adalah manusia kedua setelah laki-laki, jadi perempuan dalam konteks sosial
tidak layak mendapatkan pendidikan, dan hak-hak pekerjaan.
Dalam
konteks Islam, bahwa Islam dalam dunia sosial dan pendidikan mengenal hubungan antara
Allah dengan makhluk dan hubungan makhluk dengan sesama makhluk, karena kita
adalah social creation yang harus
selalu menjaga relationship dengan
sebaik-baiknya, karena Islam sebagai pembawa perubahan yang rahmatan lil-alamin
yang tidak pernah membedakan kaum feminis dan maskulin, Islam hanya membedakan
dalam konteks biologis dan sudah mempunyai kudrat masing-masing disini sejalan dengan
ayat Al-qur’an yang artinya “Sesungguhnya
aku tidak akan menyia-nyiakan amal orang yang beramal diantara kamu, baik
laki-laki dan perempuan” (Qs. Ali Imran: 195). Ini berarti kaum laki-laki
dan perempuan sejajar dalam potensi intelektualnya, mereka juga dapat berpikir,
mempunyai hak belajar dan kemudian mengamalkan apa yang mereka hayati dari
zikir kepada Allah serta apa yang mereka pikirkan dari alam raya ini.
Tetapi
bagaimana dengan ayat Al-Qur’an yang berbunyi “Laki-laki adalah pemimpin bagi perempuan” (Qs. An-Nisa’: 34), jadi
seolah-olah disini ada derajat yang melekat pada kaum laki-laki karena menjadi
pemimpin dan diskriminasi kepada kaum perempuan, tetapi itu hanya keterbatasan
pengetahuan kita dalam menafsirkan Al-qur’an. Mengambil pendapatnya Imam
Thabary mengatakan bahwa Derajat disini diartikan kelapangan dada suami untuk
meringankan sebagian kewajiban istri.
Dalam
konteks ayat Al-qur’an diatas yang mengatakan laki-laki adalah pemimpin bagi
perempuan, dalam konteks Islam kata “pemimpin” bukan diartikan sebagai penguasa
yang mempunyai kesewenang-wenangan, tetapi pemimpin disini diartikan sebagai
pengayom dan saling membantu antara laki-laki dan perempuan karena disatu sisi
Allah memerintahkan untuk saling tolong-menolong antara laki-laki dan perempuan
dan juga Al-qur’an memerintahkan antara laki-laki dan perempuan atau sepasang
suami istri untuk mendiskusikan dan memusyawarahkan persoalan mereka bersama.
A.
Sejarah
Femenisme
Feminisme
adalah sebuah gerakan perempuan yang menuntut emansipasi antara kesamaan hak
dan keadilan dengan laki-laki. Feminisme
ini mulai berkembang ketika zaman Renaissance atau zaman pencerahan di Eropa,
yang dipelopori oleh Lady Mary Wortley Montagu dan Marquis De Condoreet setelah
revolusi Amerika pada tahun 1776 dan revolusi Perancis pada tahun 1792.
Pada
saat itu berkembanglah pemikiran bahwa posisi perempuan kurang beruntung
daripada laki-laki dalam relaitas sosial, maka ketika itu semua kalangan perempuan
baik kalangan atas, menengah dan bawah tidak memiliki hak-hak dalam mendapatkan
pendidikan, berpolitik hak atas milik dan pekerjaan, oleh karena itu kedudukan perempuan
tidaklah sama dengan laki-laki dihadapan hukum.
Pada
Tahun 1785 perkumpulan masyarakat ilmiah berkumpul untuk pertama kali didirikan
di Middleburg sebuah kota di dekat Belanda.
Feminisme
itu dicetuskan pertama kali oleh aktivis Sosial Utopia , yakni sebagai
penggagasnya Charles Fourier pada Tahun 1837, pergerakan feminisme ini berpusat
di eropa dan berpindah ke Amerika dan terus berkembang pesat sejak
dipublikasikan oleh John Stuart Mill “
The Subjection Of Women” pada Tahun 1869, perjuangan itulah yang menjadi
feminisme.
Pergerakan
kaum feminis ini semakin berkembang ketika pada era liberalisme di eropa dan
terjadi revolusi Perancis di abad ke XVIII yang merambah ke Amerika dan seluruh
dunia, dari sinilah sejarah feminisme mulai berkembang sampai sekarang.
Jender=> persamaan hak dan peran laki2 & perempuan dalam peranan pablik baik politik, sosial budaya. !
BalasHapus