Popular Post

Posted by : Unknown Selasa, 10 Desember 2013

A.    Latar Belakang Masalah
Dalam pembahasan berikut ini ada dua konsep utama yang perlu di jelaskan terlebih dahulu, yaitu: aspek pemikiran pada masa Nabi dan aspek pemikiran pada masa Khulafa Al-rasyidin kedua konsep tersebut perlu dipahami sebagai suatu kesatuan kopnsep  dimana dalam aspek-aspek pemikiran tersebut. Akan tetapi disini penulis akan mencoba mengaitkannya dengan peradaban dan sejarah bagaimana kehidupan padamasa Nabi dan Khulafa Al-rasyidin, karena dari perspektif ini kita bisa mengetahui aspek pemikiran Nabi dan Khulafa al-rasyidin.
Cakupan pembahasan tentang aspek pemikiran pada masa Nabi dan Khulafa al-rasyidin disini adalah konsep-konsep pengetahuan dan objek-objek kajiannya sumber-sumber pengembangan ilmu berdasarkan sejarah kehidupan pada masa dulu.
Tulisan ini di harapkan dapat memeberikan wahana pengetahuan yang bersifat konseptual sehingga berfungsi praktis dalam membahas aspek-aspek dan konsep pemikiran masa Nabi dan Khulafa Al-rasyidin.
B.     Rumusan masalah
Dari latar belakang masalah di atas, maka dapat ditarik rumusan masalah sebagai berikut:
1.      Bagaimana aspek pemikiran pada masa nabi
2.      faktor-faktor yang memicu perbedaan pendapat pada masa nabi dan khulafa al- rasyidin
C.     Pembahasan
Memahami aspek pemikiran pada masa Nabi dan Khulafa Al-rasyidin dalam unsur-unsur ilmu pengetahuan. Sehingga secara keseluruhannya dapat diupayakan untuk memahami sumber ilmu serta memahami bagaimana pengaruhnya terhadap doktrin islam samapai saat ini, dan juga mendorong para generasi calon pemikir-pemikir Islam untuk lebih kritis dalam memahami kebenaran yang tidak hanya didapatkan dalam satu metode berfikir saja, tapi juga dapat mengkomparasikan berbagai macam metode berfikir tersebut untuk kemajuan pemikiran khususnya pemikiran Islam.
1.      Aspek Pemikiran Pada Masa Nabi
Sosokok insan  Nabi Muhammad (SAW) yang sangat memukau sejarah di Dunia yang tak tertandingi yang pernah hidup di muka bumi ini, yaitu manusia mempunyai hati yang bersih, budi pekerti yang luhur, akhlak yang mulia, sopan dan kesantunannya yang membuat orang-orang selalu merindukan namanya dia yang telah menyempurnakan syari’at islam memegang estapet kenabian dari Nabi-nabi terdahulu. Beliau lahir di tengah-tengah masyarakat jahiliyah dengan moral yang gelap dan ketika beliau lahir memberikan keharuman dan ketenangan dunia dalam kebenaran. Sosok seorang hamba Allah ini telah membawa aspek-aspek pelajaran yang sangat mendunia yaitu:
a.       Aspek pemikiran pada masa Nabi
Nabi muhammad lahir sebagai yatim piatu pada hari senin 12 Rabi’ul Awal tahun gajah, bertepatan dengan 20 April 571. [1]
Dalam kelahiran beliau selalu dinanti-nantikan oleh para nabi-nabi sebelumnya, karena dia adalah utusan terahir yang akan membawa perubahan secara mendunia melalui aspek-aspek pemikiran dan ajaran yang telah diwahyukan oleh Allah SWT, dimana fase pemikiran pada masa Rasulullah dimulai sejak Allah mengutus Nabi Muhammad SAW membawa wahyu berupa Al-qur’an ketika Rasulullah SAW berada dalam Gua Hira pada hari jumat 17 Ramadhan Tahun ketiga belas sebelum hijriah bertepatan dengan tahun 601 M. Wahyu terus turun kepada baginda Rasulullah SAW di Mekkah selama tiga belastahun dan terus berlansung ketika beliau berada di Madinah dan ditempat-tempat lain setelah hijrah selama sepuluh tahun, sampai baginda Rasulullah wafat pada tahun 11 hijriah. Jadi secara keseluruhan fase ini berlansung selama dua puluh tiga tahun.
Aspek pemikiran pada masa ini diwakili oleh wahyu pertama “iqra” pemikiran ini masih murni, hal ini dikarenakan pemikiran islam pada masa ini hanya bersumber pada wahyu alqur’an. Pemikiran islam pada masa ini disandarkan pada kemurnian akhlak Rasulullah dan utamanya wahyu, jadi tidak ada pertentangan, karena setiap ada persoalan langsung diajukan dan dijawab oleh Rasulullah SAW. Sehingga Nabi SAW sebagai sentral ilmu. [2] Namun jika Rasulullah tidak ada di tempat, maka para sahabat berijtihad sendiri kemudian mengembalikan keputusannya kepada Rasulullah SAW untuk ditetapkan atau dibatalkan. 
Pada fase ini  terkesan sangat luar biasa sekali, karena tanpa hidup dalam dunia yang canggihpun beliau sudah menanamkan aspek pemikiran yang sangat luar biasa dalam dunia ekonomi, politik, sosial dan budaya. Terlebih dalam urusan politik ketika beliau hijrah ke kota Madinah atau yang sering disebut Madinatul munawwarah (kota yang bercahaya), karena dari kota inilah Nabi resmi menjadi pemimpin umat yang pernah hidup dalam kegelapan akhlak dan moral.

b.      Aspek Pemikiran Pada Masa Khulafa Al-Rasyidin
Setelah wafatnya Rasulullah Saw banyak sekali terjadi perubahan, tetapi beliau meninggalkan para sahabat sang sangat pandai dan terkenal karenakemampuannya, di antaranya Umar bin Khattab, Ali Bin Abi Thalib, Zaid Bin Tsabit, Ibnu Mas’ud, Ibnu Umar, Ibnu Abbas, dan Aisyah. Meraka semua adalah para ahli walaupun berbeda kadar kemapuannya dan keahliannya, seperti Umar Bin Khattab ahli dalam bidang hukum dan kepemerintahan, Ali Bin Abi Thalib sebagaimana Umar mempunyai keahlian dalam bidang hukum dan dalam bidang tafsir.
Ketika masa ini dimulai sejak wafatnya Nabi Muhammad SAW Tahun 11 H, sampai pada masa berdirinya dinasti Umayyah di tangan Mu’awiyah Bin Abi Sofyan, pada masa ini aspek pemikiran fiqih mulai menjadi pembicaraan tetapi fiqih disini masih deidasari pada Al-Qur’an, sunnah dan juga ijtihad para sahabat yang masih hidup. Ijtihad dilakukan pada saat sebuah masalah tidak diketemukan dalilnya dalam nash Al-Qur'an maupun Hadis. Permasalahan yang muncul semakin kompleks setelah banyaknya ragam budaya dan etnis yang masuk ke dalam agama Islam. Pada periode ini, para faqih mulai berbenturan dengan adat, budaya dan tradisi yang terdapat pada masyarakat Islam kala itu.
Ketika menemukan sebuah masalah, para faqih berusaha mencari jawabannya dari Al-Qur'an. Jika di Al-Qur'an tidak diketemukan dalil yang jelas, maka hadis menjadi sumber kedua . Dan jika tidak ada landasan yang jelas juga di Hadis maka para faqih ini melakukan ijtihad.
D.    Faktor-Faktor Yang Memicu Pemikiran Islam Pada Periode Ini
Sebagaimana yang disebutkan pada pendahuluan tadi bahwa ada dua faktor yang memcu geliat pemikiran islam pada fase ini, yaitu:
1. Terdapatnya  masalah-masalah yang tidak ditemukan pada masa Rasulullah. Seperti masalah khilafah, apa syarat-syaratnya, batasan-batasannya juga orang yang tidak mau berzakat, apakah murtad atau berdosa.
2. Disamping permasalahan interen seperti murtad tersebut, juga di sebabkanhukum Islam mengalami perkembangan sejalan dengan semakin luasnya wilayah kekuasaan umat Islam dan seiring dengan perubahan kondisi sosial pada masa itu. Atau biasa dikatakan adanya interaksi orang arab dan non arab. [3]
            E. Sebab-Sebab Perbedaan Pendapat Pada Masa Sahabat
Dalam berijtihad para sahabat tidak jarang berbeda antara satu dengan yang lain. Perbedaan ini disebabkan oleh beberapa faktor, diantaranya:
1. Lingkungan tempat mereka hidup dan menetap berbeda-beda. Demikian pula kemaslahatan dan kebutuhan yang menjadi dasar pertimbangan dalam menerapkan hukum bertingkat-tingkat juga, misalnya Abdullah bin Umar yang tinggal dan menetap di Madinah tidak mengalami seperti yang dialami oleh Mu’awiyah bin Abi Sufyan di Syam. Demikian juga tidak mengalami seperti apa yang dialami oleh Abdullah bin Mas’ud yang hidup dan menetap di Kuffah.
2. Perbedaan tingkat pemahaman terhadap bahasa. Ada orang yang paham dengan bahasanya sendiri, istilah-istilah asing yang ada dan cara pemakaiannya, tetapi ada juga yang tidak bisa.
4. Perbedaan penerimaan hadits karena setiap sahabat memeroleh jumlah hadits yang tidak sama dan sunnah Nabi saw, yang telah tersebar di kalangan umat Islam belum terbukukan dan belum ada consensus untuk menghimpun sunnah dalam satu koleksi yang dijadikan sebagai pedoman bersama.
Namun demikian perbedaan tersebut tidak menimbulkan perpecahan di kalangan para sahabat. Perbedaan itu ditanggapi dengan bijaksana. Perbedaan dianggap sebagai sesuatu yang sudah biasa (fitrah) dan rahmat bagi manusia. Hal inilah yang patut kita teladani dalam menyikapi segala perbedaan. [4]
F.     Metode Pengayaan Masalah (Thuruqu’ al-Istinbâth) Pada Periode Ini
Para sahabat dalam menetapkan suatu hukum selalu berpedoman pada al-Quran dan Hadits sebagai sumber hukum Islam pertama. Namun bila tidak dijumpai dalam al-Quran dan hadits, para sahabat menggunakan ijtihad sebagaimana yang telah diajarkan Rasulullah.
Para sahabat sangat berhati-hati dalam menggunakan akal (ra’yu). Kebanyakan mereka mencela ra’yu. Yang mereka cela bukanlah apa yang mereka lakukan, tetapi mereka mencela apabila mengikuti hawa nafsu dalam berfatwa tanpa bersandar pada pokok agama. Dengan demikian, pada masa sahabat ada empat sumber hukum, yaitu:
·         Al-Quran sebagai pegangan (landasan)
·         As-Sunah
·         Qiyas dan ra’yu (pendapat) sebagai cabang al-Quran dan Sunnah
·         Ijma’ yang bersandar pada al-Quran, Sunah dan qiyas. [5]
Adapun alasan para sahabat melakukan ijtihad, Di ceritakan dalam riwayat yang dikemukan al Baghawi dalam kitabnya “Masahih as-Sunnah”, ia menuturkan “Abu Bakar, kalau dihadapkan suatu kasus perselisihan kepadanya, maka beliau mencari ketetapan hukumnya dalam al Qur’an. Kalau beliau mendapat ketetapan hukumnya dalam al Qur’an, maka beliau memutuskan perkara meraka dengan ketetapan menurut al Qur’an. Jika tidak ditemukan dalam al Qur’an beliau menetapkan ketetapan hukumnya menurut ketetapan Rasulullah SAW dalam sunnah, kemudian jika mendapat kesulitan beliau berkonsultasi dengan sesame sahabat, kemudian berkata “telah dihadapkan kepadaku suatu permasalahan, apakah di antara kalian ada yang mengetahui bahwa nabi telah menetapkan hukumnya perihal masalah seperti ini. Adakalanya sekelompok sahabat berkumpul dan menyebutkan bahwa nabi SAW pernah menetapkan hukumnya. Kemudian Abu Bakar berkata: “segala puji bagi Allah yang telah menjadikan di antara kita orang yang menghafal sunnah nabi kita”. Begitu pula dengan Umar, namun langkah ke tiga umar, setelah tidak ada di Al-qur'an dan sunnah maka dia akan melihat pada keputusan Abu Bakar. Dan pemuwasyaratan yang dilakukan Umar lebih terperinci, dimana ketika terjadi perbedaan pendapat, maka Umar akan bermusyawarah lagi dengan orang yang berbeda pendapat itu sampai tidak terjadi perbedaan dan tercapai satu kepahaman.
G.    Keimpulan
              Untuk menjawab peradaban dan aspek-aspek pemikiran pada masa nabi dan khulafa al-rasyidin dan masa-masa kejayaan umat islam ketika zaman itu memang membawa perubahan dan dampak yang progress dalam berbagai aspek ilmu pengetahuan, dimana aspek pertama yakni pemikiran pada masa Nabi bersumber dari wahyu pertama “iqra”dan wahyu-wahyu selanjutnya untuk mengajarkan manusia dalam kebenaran dan kebodohan, dan yang kedua yakni aspek pemikiran pada masa Khulafa Al-Rasyidin yang lebih berkembang dengan pesat dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan, yaknin dalam bidang ilmu tafsir, pemerintahan, politik, ekonomi dan dalam bidang kedokteran. Dengan demikian berahirlah uraian makalah ini, hanya kepada Allah juga kami memohon semoga usaha ini ada manfaatnya. Amin ya rabbal alamin.











DAFTAR PUSTAKA
Badri Yatim. Sejarah Peradaban Islam. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2010.
Ali Maksum. Pluralisme Dan Multikulturalisme Paradigma Baru. Yogyakarta: Aditya Media Publishing, 1984.
Musyirifah Sunanto. Sejarah Islam klasik. Jakarta Timur: Prenada Media 2003.
Ali Sodikin dkk.  Sejarah Peradaban Islam. Yogyakarta: Lesfi, 2003.
Martin Lings, Muhammad, Kisah Hidup Nabi Berdasarkan Sumber Klasik. Jakarta: PT. Serambi Ilmu Semesta, 1998.

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
By. Ishak Hariyanto
Magister filsafat UIN Sunan Kalijaga




[1] Martin Lings, Kisah Hidup Nabi Berdasarkan Sumber Klasik (Jakarta: PT. Serambi Ilmu Semesta, 2003), hlm. 14.
[2] Siti Maryam dkk, Sejarah Peradaban Islam Klasik Hingga Modern, (Yogyakarta: Lesfi, 2003), hlm. 43.
[3] Musyirifah Sunanto, Sejarah Islam Klasik (jakarta timur: Prenada Media, 2003), hlm. 15.
[4] Badri Yatim, Sejarah Peradaban Islam Dirasah Islamiyah (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2010), hlm. 43.
[5] Ali Maksum, Pluralisme Dan Multikulturalisme Paradigma Baru (Malang: Aditya Media Publishing, 2011), hlm. 25.

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

- Copyright © FILSAFAT - Date A Live - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -